6 Mendiang Laskar FPI Jadi Tersangka, Said Didu dan Hidayat Nur Wahid Beri Kritikan Polri

- 4 Maret 2021, 22:15 WIB
Said Didu bersama Hidayat Nur Wahid mengkritik Polri lantaran menetapkan enam mendiang  laskar FPI sebagai tersangka.*
Said Didu bersama Hidayat Nur Wahid mengkritik Polri lantaran menetapkan enam mendiang laskar FPI sebagai tersangka.* /Twitter.com/@msaid_didu.

PR TASIKMALAYA - Enam mendiang laskar FPI ditetapkan sebagai tersangka, Said Didu dan Hidayat Nur Wahid lantas memberikan kritik kepada Polri.

Said Didu mengkritik Polri melalui pertanyaan akal sehatnya terkait mayat menjadi tersangka.

Hal itu disampaikan oleh Said Didu dan Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitter @msaid_didu dan juga @hnurwahid pada Kamis 4 Maret 2021.

Baca Juga: Bertanya pada Ahli Hukum Terkait Hukuman bagi Mayat yang Jadi Tersangka, Said Didu: di Mana Penjaranya?

"Mayat jadi tersangka, pertanyaan akal sehat," tulis Said Didu sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @msaid_didu.

Dalam unggahannya, Said Didu melayangkan tiga pertanyaan terhadap kejadian ini.

Said Didu mempertanyakan terkait teknis pemeriksaan dan juga cara menghadirkan mayat di persidangan.

Baca Juga: Diduga Korban Pembunuhan, Seorang Perempuan Asal Jawa Barat Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Kediri

"Bagaimana cara periksanya dan bagaimana mereka dihadirkan dipersidangnya?" tanyanya.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @hnurwahid Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x