PR TASIKMALAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi.
Kali ini KPK mengumpulkan bukti soal pengadaan tanah oleh BUMD DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.
"Tim penyidik KPK saat ini masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Fakta Menarik Sosok Panglima Jenderal di Balik Aksi Heroik AHY, Pernah Peluk Anak Tokoh PKI
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam Antara, hal ini dibenarkan KPK jika tengah mengusut dugaan kasus korupsi terkait pengadaan tanah BUMD DKI Jakarta ini.
"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup," kata Ali Fikri Senin 8 Januari 2021.
"Saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," sambungnya.
KPK telah menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi tersebut berdasarkan hasil penyelidikan.
Akan tetapi, KPK belum dapat menyampaikan lebih detil kasus dan tersangka kasus tersebut.