PR TASIKMALAYA - Kepolisian berhasil menangkap oknum yang mengaku sebagai petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Tiga orang oknum petugas KPK gadungan ini kerap memeras kepala Sekolah Dasar di beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Nias Selatan, Nias, Sumatera Utara.
Penangkapan oknum petugas KPK gadungan tersebut dibenarkan oleh AKBP Arke F Ambat selaku kapolres Nias Selatan.
Baca Juga: Tanggapi Cuitan Mahfud MD, Ernest Prakasa: yang Jadi Masalah Bukan KLB Prof, Tapi Ketua Barunya
AKBP Arie mengatakan identitas oknum petugas KPK gadungan di antaranya Arnes Arisoca (61), Saripul Ikhwan Tanjung (39) dan Aliran Duha (60).
"Ketiga tersangka mengaku sebagai anggota KPK dan LSM Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) yang bertugas untuk audit investigasi dan monitoring penggunaan keuangan negara," ungkap AKBP Arie dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ Naws.
Aksi penipuan serta pemerasan yang dilakukan telah terjadi sejak November 2020.
Sejumlah uang kerap diperas oleh tersangka kepada korban dengan jumlah mulai dari Rp.600 ribu sampai Rp.6 juta.
Baca Juga: Nekat Halangi Tembakan Aparat, Seorang Biarawati di Myanmar Berhasil Selamatkan Demonstran