PR TASIKMALAYA – Ferdinand Hutahaean menanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beralasan tidak memproses RJ Lino meski telah lima tahun menjadi tersangka.
Ferdinand Hutahaean merasa kecewa dengan kinerja KPK yang mandeg menangani kasus RJ Lino hingga lima tahun.
Oleh karena itu, Ferdinand Hutahaean menilai bahwa KPK ini omong kosong, dan ia menganggap bahwa KPK sengaja melakukan itu agar RJ Lino tidak disidangkan.
Baca Juga: Anda Seorang Desainer Grafik? Kemnaker Beri Informasi 5 Sumber Pendapatan Tambahan
Hal tersebut disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Rabu, 3 Maret 2021.
“Saya pikir ini cuma omong kosong dari @KPK_RI,” tulis Ferdinand Hutahaean seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3.
Mantan kader Partai Demokrat ini mempertanyakan kinerja KPK selama lima tahun ke belakang.
Ferdinand Hutahaean mempertanyakan kinerja KPK dalam memproses perkara RJ Lino.