Hai tersebut sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.
Baca Juga: Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Sebut akan Santet Moeldoko, Dewi Tanjung: Wow Luar Biasa Hebat Ya!
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yaitu YC selaku Dirut PSJ, AR, dan TA.
KPK juga menetapkan korporasi, yaitu PT AP sebagai tersangka.
Diduga pengadaan tanah di Cipayung tersebut terkait dengan program DP Rp0 Pemprov DKI Jakarta.***