Akui Belum Ada Laporan Soal KLB Partai Demokrat, Mahfud MD: Pengurus Resmi Itu AHY

- 7 Maret 2021, 06:20 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd

Saat itu, kata Mahfud MD, pemerintahan SBY tak melakukan pelarangan ketika terjadi dualisme kepengurusan PKB.

Baca Juga: Mustofa Nahrawardaya: Kata ‘Pejabat’, Moeldoko Lakukan Hal Itu Karena Sebelumnya Telah Dituduh

Baca Juga: Bantah Ucapan Mahfud MD, Musni Umar: Ada Keterlibatan Kekuasaan, Beda Kasus Antara Gus Dur dan Cak Imin

Baca Juga: Mahfud MD Samakan KLB Demokrat dengan KLB Era SBY, Rizal Ramli: kok Sejarah Berulang Kembali?

“Sama juga dengan sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin).

"Alasannya, itu urusan internal parpol,” ujar Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, 6 Maret 2021 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Lebih lanjut, Mahfud MD juga menyebut, KLB Partai Demokrat bukan masalah hukum melainkan masalah internal partai, tetapi bila menjadi masalah hukum pemerintah akan turun tangan.

Baca Juga: Nyatakan Hanya ‘Ngopi-Ngopi’ tapi Berujung ‘Dinobatkan’ sebagai Ketum Partai Demokrat, SBY: KSP Moeldoko Tega

Baca Juga: Pertanyakan Soal Partai Tidak Demokratis, Rizal Ramli: Feodal dan Nepotis, Bagaikan Perusahaan Keluarga

"Bagi Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat. Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum," ujar Mahfud MD menjelaskan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah