Saat itu, kata Mahfud MD, pemerintahan SBY tak melakukan pelarangan ketika terjadi dualisme kepengurusan PKB.
Baca Juga: Mustofa Nahrawardaya: Kata ‘Pejabat’, Moeldoko Lakukan Hal Itu Karena Sebelumnya Telah Dituduh
Baca Juga: Mahfud MD Samakan KLB Demokrat dengan KLB Era SBY, Rizal Ramli: kok Sejarah Berulang Kembali?
“Sama juga dengan sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin).
"Alasannya, itu urusan internal parpol,” ujar Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, 6 Maret 2021 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Lebih lanjut, Mahfud MD juga menyebut, KLB Partai Demokrat bukan masalah hukum melainkan masalah internal partai, tetapi bila menjadi masalah hukum pemerintah akan turun tangan.
"Bagi Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat. Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum," ujar Mahfud MD menjelaskan.