PR TASIKMALAYA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal terkait izin investasi minuman keras (miras).
Keputusan mencabut lampiran Perpres itu mendapat apresiasi dari berbagai tokoh publik, salah satunya dari politisi PKS, Mardani Ali Sera.
Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi keputusan Jokowi karena telah mendengar aspirasi dari masyarakat.
Baca Juga: Layani Tes GeNose C19 Bagi Penumpang, Stasiun Cirebon Catat Ribuan Penumpang Lakukan Tes Covid-19
Apresiasi tersebut disampaikan Mardani Ali Sera melalui cuitan akun Twitter miliknya pada Selasa, 2 Maret 2021.
“Apresiasi karena mendengar suara publik. Jadikan pelajaran bahwa membangun bangsa mesti memegang prinsip,” cuit Mardani Ali Sera, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @MardaniAliSera.
Menurut Mardani Ali Sera, Jokowi telah menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritasnya.
Oleh karena itu, pencabutan Perpres itu sebagai penyelamat program Jokowi untuk membangun SDM.
“Pak Jokowi sendiri yang menegaskan arah pembangunan SDM sebagai prioritas utama,” tulis Mardani Ali Sera.
“Pencabutan Perpres itu justru menyelamatkan program prioritas Pak Jokowi,” sambungnya.
Baca Juga: Buka 10 Lowongan Kerja, Restoran Hotpot di Singapura Tawarkan Upah Minimal Puluhan Juta
Lebih jauh, politisi PKS itu menyarankan Jokowi untuk melakukan penelusuran kenapa dalam Perpres itu membuka izin investasi miras.
Karena menurutnya, hal itu tidak boleh terjadi lagi karena akan membuat malu Jokowi.
“Bagus jika Pak Jokowi mencoba menelisik bagaimana Perpres itu bisa memuat izin investasi miras. Ini memalukan Pak Jokowi sendiri, jangan sampai terulang lagi,” ungkap Mardani Ali Sera.
Baca Juga: Dibintangi Aktor Pemeran Thanos, Simak Sinopsis Film Sicario 2 yang Tayang Malam Ini di Trans TV
Apresiasi karena mendengar suara publik. Jadikan pelajaran bhw membangun bangsa mesti memegang prinsip. Pak @jokowi sendiri yg menegaskan arah pembangunan SDM sbg prioritas utama. Pencabutan Perpres itu justru menyelamatkan program prioritas Pak Jokowi.https://t.co/pxi2yyRevK— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) March 2, 2021
Diketahui sebelumnya, Jokowi mencabut lampiran Perpres terkait izin investasi miras setelah mendapat kritik dan masukan dari ulama-ulama dan tokoh agama lainnya, serta dari provinsi dan daerah.***