Perpres Izin Investasi Miras Dicabut, Lukman Saifuddin: Jokowi Dengar Aspirasi Rakyat

- 2 Maret 2021, 19:02 WIB
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan rasa terima kasih kepada Jokowi usai resmi mencabut Perpres Izin Investasi Miras.*
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan rasa terima kasih kepada Jokowi usai resmi mencabut Perpres Izin Investasi Miras.* /Instagram/@lukmanhsaifuddin

PR TASIKMALAYA – Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menanggapi dicabutnya Perpres Nomor 10 Tahun 2021 soal izin investasi di industri minuman keras (miras).

Lukman Hakim mengaku bersyukur atas ditanggapinya penolakan masyarakat oleh Presiden Jokowi terkait izin investasi miras.

Ucapan syukur tersebut disampaikan Lukman Hakim melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada Selasa, 2 Maret 2021.

Baca Juga: Tuai Banyak Penolakan, Presiden Jokowi Akhirnya Cabut Perpres Izin Investasi Miras

“Alhamdullillah,” cuit Lukman Hakim, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @lukmansaifuddin.

“Amat bersyukur bila Bapak Presiden Jokowi pada akhirnya mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, khususnya kalangan ulama,” sambungnya.

Eks Menteri Agama itu pun menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi karena sudah mencabut aturan izin investasi miras.

Baca Juga: Sentil Janji Anies Baswedan Setahun Lalu, Ferdinand Hutahaean: Inikah yang Kalian Banggakan Wahai Buzzer?

“Terima Kasih tiada terhingga,” tulis Lukman Hakim.

Diketahui, Presiden Jokowi resmi telah mencabut lampiran Perpres nomor 10 tahun 2021 tentang pembukaan izin investasi miras.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @lukmansaifuddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x