Hoaks atau Fakta: Wapres Ma’ruf Amin Sebut Jual Miras Hukumnya Boleh Karena Bantu Kas Negara

- 2 Maret 2021, 08:20 WIB
Beredar hoaks soal Wapres Ma'ruf Amin yang menyatakan  bahwa miras itu dibolehkan.*
Beredar hoaks soal Wapres Ma'ruf Amin yang menyatakan bahwa miras itu dibolehkan.* //Instagram/@kyai_marufamin

PR TASIKMALAYA - Telah Beredar postingan di media sosial Facebook soal isu Wapres Ma’ruf Amin yang menyebut bahwa investasi miras hukumnya dibolehkan karena dapat membantu kas negara.

Berita tentang Ma'ruf Amin soal miras itu diunggah oleh akun bernama Yunda di grup “PLANGA PLONGO” yang membagikan hasil screenshot artikel berita berjudul “Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh untuk Membantu Kas Negara”. 

Dalam hasil tangkapan layar juga diperlihatkan gambar Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia sekaligus Wakil Presiden RI, yang seolah telah mengeluarkan fatwa bahwa menjual minuman keras atau miras boleh hukumnya.

Baca Juga: Soal Legalisasi Miras, Mardani Ali Sera: Dampak Buruk Terpampang Nyata, Kenapa Harus Investasi Miras?

Namun demikian, setelah dilakukan penelusuran fakta, tidak ditemukan satu pun artikel dengan judul sebagaimana dimuat dalam tangkapan layar tersebut.

Berdasarkan hasil penulusuran yang dimuat di laman Turn back Hoax diketahui juga bahwa judul pada artikel tersebut adalah HASIL EDITAN. 

Adapun kesimpulan tersebut sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Turn Back Hoax, berdasarkan gambar dan waktu yang dimuat dalam tangkapan layar, pemberitaan mengarah pada salah satu artikel berjudul “Wapres Maruf Amin Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac Pagi Ini”, tayang di waktu yang sama persis yakni 17 Februari 2021, pukul 08:34 dengan gambar yang sama.

Baca Juga: Jansen Sitindaon Pastikan Gerakan Kudeta Partai Demokrat Ditolak Para Pengurus Partai

Postingan tersebut beredar di tengah pemberitaan viral mengenai Presiden Jokowi yang membuka izin investasi bagi perusahaan miras.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Turn Back Hoax ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x