PR TASIKMALAYA - Pengamat Isu politik sekaligus Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar turut buka suara menanggapi soal banyaknya pihak yang menyoroti Ma’ruf Amin terkait kebijakan investasi miras di Indonesia.
Dalam cuitan yang dituliskan di akun Twitter @musniumar, milik pribadinya pada Senin 1 Maret 2021, Musni Umar menyebut bahwa banyak pihak yang seolah-olah membentuk kesan Wapres yang setuju soal miras dan investasi miras.
“Banyak yang sorot Wapres Ma'ruf Amin soal Investasi Miras. Seolah beliau setuju miras,” tulis Musni Umar melalui sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Twitter @musniumar.
Lebih lanjut, Musni Umar menyebut bahwa sesungguhnya dalam hal ini yang perlu dipahami adalah tugas Wapres sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 yakni membantu Presiden.
Sehingga menurutnya, jika Presiden meras tidak perlu bantuan maka Wapres tidak bisa berbuat apa-apa,
“Tugas Wapres menurut UUD 45 adalah membantu Presiden. Kalau Presiden merasa tidak perlu bantuan Wapres, Wapres tidak bisa berbuat apa-apa,” imbuhnya.
Baca Juga: Musni Umar Tampak Bela Anies Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Kau Semenjijikan ini Berpendapat?
Tak hanya itu, Musni Umar juga menjelaskan bahwa Wapres tidak bisa berlaku sebagai pengawas Presiden karena yang berwenang untuk mengawasi Presiden adalah DPR.