PERPRES 10/2021 SEBAIKNYA DIREVISI
Pemerintah sebaiknya bersikap arif dan bijaksana serta mendengar arus aspirasi masyarakat, khususnya umat Islam, yang berkeberatan dengan diterbitkannya Perpres nomor 10/2021 tentang produksi dan distribusi minuman keras... pic.twitter.com/Ol1j3y1Q0B— Abdul Mu'ti (@Abe_Mukti) March 1, 2021
***