Tetapi, menurutnya pemerintah juga harus melihat dampak kesehatan, sosial dan moral bangsa.
“Sebaiknya pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi saja, tetapi juga dampak kesehatan, sosial, dan moral bangsa,” tulis Abdul Mu’ti.
Dia juga menambahkan bahwa peran pemerintah bukan hanya untuk mensejahterakan secara material saja.
Namun, pemerintah juga memiliki kewajiban untuk menjaga dan membina moralitas bangsa.
“Selain bertanggung jawab menciptakan kesejahteraan material, pemerintah juga berkewajiban menjaga dan membina moralitas masyarakat,” tutup Abdul Mu’ti.
Diketahui, penolakan terhadap Perpres nomor 10 tahun 2021 yang didalamnya mengatur salah satunya izin investasi industri miras menuai penolakan.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Artidjo Alkostar sebagai Sosok Inspiratornya untuk Jadi Dosen dan Pejuang
Penolakan disampaikan oleh para tokoh dan juga organisasi masyarakat keagamaan.
Atas penolakan itu, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pemerintah.