"Bagaimana ya, jadi Pak Jokowi Anda sebetulnya sedang menghancurkan akhlak atau moralitas bangsa," sambungnya.
Secara tegas, ia meminta agar kepala negara mencabut Perpres yang sudah ia tandatangani itu. Amien Rais menambahkan jika Presiden Jokowi sudah menantang Allah dan kebenaran kitab suci.
Baca Juga: Aktivis 98 Siapkan 1.000 Pengacara Bela Permadi Arya, Haris Azhar: Paling yang Kerja 2 atau 3 Orang
"Tolong dipikir kembali, kalau Anda bisa (cabut) itu besar jiwa Anda ya. Kalau Anda nekat ya urusan Anda bukan dengan kita, kita cuma rakyat ya. Tapi Anda sudah menantang Allah, menantang kebenaran kitab suci Qur'an," tambah Amien Rais.
Amien Rais juga meminta agar sejumlah organisasi masyarakat (ormas) besar yang ada di Indonesia untuk turun tangan.
"Jadi ini saya meminta supaya MUI, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, tapi juga seluruh eksponen umat Islam itu segera meminta supaya Perpres itu dicabut, but! selesai," kata Amien Rais.
Baca Juga: Pertanyakan Alasan Legalisasi Minuman Keras, Cholil Nafis: Coba Lihat Mana Arifnya Miras?
Lebih lanjut, meskipun izin investasi industri miras tersebut hanya berlaku di beberapa wilayah, namun hal ini tidak perlu dilakukan.
"Ini adalah taruhan bagi generasi muda kita, memang Perpres itu berlaku hanya untuk beberapa wilayah, tapi sudahlah tidak diberikan legalitas-legalisasi saja sudah seperti itu keadaan kita, apa lagi ini betul-betul," kata Amien Rais.
Sebagai informasi, Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal pada tanggal 2 Februari 2021.