Perizinan Industri Miras oleh Presiden Jokowi Banyak Tuai Kritik, Fahri Hamzah: Investasi Jamu Lebih Jelas

- 1 Maret 2021, 20:20 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah, dalam akun media sosial Twitter menyarankan untuk investasi jamu, hal itu diduga sebagai tanggapan atas Pemerintah yang mengizinkan investasi industri miras*
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah, dalam akun media sosial Twitter menyarankan untuk investasi jamu, hal itu diduga sebagai tanggapan atas Pemerintah yang mengizinkan investasi industri miras* /Instagram.com/ @fahrihamzah

Terutama jika penggunaan miras tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti untuk mabuk-mabukan maka bisa memicu tindakan negatif dan kegaduhan.

Di luar konteks tersebut, sebenarnya di setiap wilayah Indonesia, sudah ada aturan yang mengatur tentang larangan penggunaan miras.

Baca Juga: Aktivis 98 Siapkan 1.000 Pengacara Bela Permadi Arya, Haris Azhar: Paling yang Kerja 2 atau 3 Orang

Salah seorang politisi sekaligus pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI tahun 2014-2019, Fahri Hamzah memberikan argumen mengenai polemik investasi miras.

Dilansir PORTAL JEMBER dari unggahan Twitter pribadi Fahri Hamzah, @Fahrihamzah, memberikan kejelasan bahwa minum dan investasi jamu lebih baik daripada miras.

"Kalau minum jamu lebih jelas, investasi jamu lebih jelas", tulis Fahri Hamzah di unggahan Twitternya.

Baca Juga: Waktu di PAN Disebut Dukung Anies Baswedan, di PSI Justru Beri Kritik, Faldo Maldini: Saya Ikhlas Dibully

Selain itu Fahri Hamzah juga mengajak masyarakat untuk menjadikan jamu yang diketahui sebagai minuman khas salah satu daerah di Indonesia sebagai minuman yang dikenal penduduk luas.

"Ayo jadikan jamu minuman global, sehat dan anti corona", tulis Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah juga berpendapat bahwa meminum jamu akan membuat tubuh lebih sehat.*** (Anisa Maharani/portaljember.pikiran-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah