PR TASIKMALAYA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie meminta rencana meliberalisasi industri minuman keras (miras) dibatalkan.
Menurut Jimly Asshiddiqie, dampak dari liberalisasi industri miras sangat merusak dan semakin menjauhkan masyarakat dari pemerintah.
Terkait hal itu, disampaikan Jimly Asshiddiqie di akun Twitter miliknya pada Minggu, 28 Februari 2021.
Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Sampaikan Kabar Duka, Algojo Para Koruptor Meninggal Dunia
“Rencana Pemerintah meliberalisasi industri miras sebaiknya dibatalkan,” cuit Jimly Asshiddiqie, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @JimlyAs.
“Dampaknya sangat merusak dan tambah menjauhkan rakyat dari pemerintah yang sudah dinilai makin tidak mau mendengar,” sambungnya.
Menurut eks Ketua MK itu, Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) dan organisasi masyarakat keagamaan pasti menolak rencana pemerintah tersebut.
Jimly Asshiddiqie juga mengingatkan agar tidak menjadikan semua urusan untuk investasi ekonomi.
“ICMI dan ormas-ormas keagamaan pasti resisten. Janganlah semua urusan diabadikan untuk investasi ekonomi, mari kita bangun bangsa secara utuh,” tulis Jimly Asshiddiqie.