Izin Industri Miras Ditentang Ketua MUI, Cholil Nafis: Hasil Investasi Tak Sebanding dengan Rusaknya Bangsa

- 1 Maret 2021, 14:00 WIB
Ketua MUI Cholil Nafis berikan tanggapan terkait Perpres yang mengatur perizinan investasi bagi industri miras.*
Ketua MUI Cholil Nafis berikan tanggapan terkait Perpres yang mengatur perizinan investasi bagi industri miras.* ///Instagram/@cholilnafis

Kendati demikian, M Cholil memaparkan bahwa Perpres yang memuat investasi miras tersebut juga dapat menimbulkan kerugian.

"Mungkin untungnya bagi investasi iya, tapi mudaratnya bagi investasi umat," tutur Cholil dikutip PRBandungRaya.com dari Antara.

Baca Juga: Langsungkan Salat Jenazah untuk Artidjo Alkostar, Jokowi: Kita Kehilangan Putra Terbaik Bangsa

Oleh karena itu, Cholil berpendapat bahwa Perpres yang memuat investasi miras ini sebisa mungkin dicabut karena tidak menguntungkan bagi masa depan rakyat.

"Saya pikir harus dicabut kalau mendengarkan pada aspirasi rakyat, karena ini tidak menguntungkan untuk masa depan rakyat," ujarnya.

Pasalnya, Cholil mengatakan bahwa Perpres yang memuat investasi miras ini dinilai dapat memberikan legalisasi terhadap konsumsi miras di Indonesia.

Baca Juga: Terpana Lihat Dekorasi Gemerlap Lampu Malam, 2 Perempuan Mengira Kantor Polsek Pekalongan Selatan sebagai Kafe

"Karena kita larang saja masih beredar, kita cegah masih lolos," katanya.

Selain itu, Cholil menilai bahwa kebijakan terkait legalisasi investasi miras di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua, sebenarnya tidak efektif.

"Bagaimana dengan dilegalkan apalagi sampai eceran dengan dalih empat provinsi, tapi kan nyebar ke provinsi lain, karena hasil investasi tak sebanding dengan rusaknya bangsa ini," ujarnya.***(Elfrida Chania S/prbandungraya.pikiran-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah