PR TASIKMALAYA - Mantan Sekretaris Kementrian BUMN Muhammad Said Didu meminta Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk turun tangan terkait persoalan miras.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari cuitan akun Twitter @msaid_didu pada , Said Didu memohon agar Ma'ruf Amin bersedia menyelamatkan warga dengan memafaatkan jabatannya sebagai Wakil Presiden.
"Bapak Wapres @Kiyai_MarufAmin yang terhormat, setahu saya, bagi islam miras adalah haram," tulis Said Didu.
Baca Juga: Minta Selamatkan Negeri kepada Mahfud MD, Said Didu: Bukan Tokoh jadi Wayang Para Cukong
"Saudara kita di Papua menolak miras untuk menyelematkan warganya," sambungnya.
"Mohon perkenan Bapak gunakan kekuasaan untuk selamatkan umat di dunia dan akhirat. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada Bapak," tandas Said Didu.
Bpk Wapres @Kiyai_MarufAmin yth, setahu saya, bagi islam miras adalah haram.
Saudara kita di Papua menolak miras utk menyelematkan warganya.
Mhn perkenan Bpk gunakan kekuasaan utk selamatkan umat di dunia dan akhirat.
Semoga Allah memberikan petunjuk kepada Bpk.— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) February 28, 2021
Baca Juga: Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Said Didu: Ingat Saat Beliau Cium Tangan!
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PR Depok, diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Perpres tersebut telah memilih sejumlah wilayah yang perbolehkan memproduksi dan mempejualbelikan minuman beralkohol secara terbuka yang disertai syarat.