Soroti Soal Tupoksi, Teddy Gusnaidi: Bubarkan Saja LSM MUI, Lalu Proses Menjadi Parpol!

- 28 Februari 2021, 12:10 WIB
Teddy Gusnaidi membantah tuduhan yang menyebut dirinya melakukan pelecehan terhadap MUI dan memberikan beberapa saran.*
Teddy Gusnaidi membantah tuduhan yang menyebut dirinya melakukan pelecehan terhadap MUI dan memberikan beberapa saran.* /Twitter.com/@teddygusnaidi

PR TASIKMALAYA - Sebelumnya, Dewan Pakar Teddy Gusnaidi mengomentari tuduhan dirinya melecehkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Teddy Gusnaidi kali ini mengusulkan MUI berubah dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menjadi partai politik (parpol).

Menurut Teddy Gusnaidi, sebaiknya MUI dibubarkan dan mengubah prosedur untuk menjadi sebuah partai politik (parpol).

Baca Juga: Sebut SBY, AHY dan JK Rebutan Viral, Teddy Gusnaidi: Kalian Ada Masalah Apa Sih? 

Pernyataan tersebut dinyatakan dalam cuitan akun media sosial Twitter milik Teddy Gusnaidi pada 28 Februari 2021.

“Bubarkan saja LSM MUI,” ujar Teddy Gusnaidi sebagaimana yang dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi pada 28 Februari 2021.

“Lalu proses LSM MUI menjadi Parpol,” kata Teddy Gusnaidi menambahkan dalam cuitannya.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Anwar Abbas soal Kerumunan Jokowi, Teddy Gusnaidi: Padahal Berbeda dengan Kasus HRS 

Teddy Gusnaidi menuturkan bahwa saat itulah dirinya boleh melanggar tupoksi LSM MUI.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x