PR TASIKMALAYA - Sebelumnya, Dewan Pakar Teddy Gusnaidi mengomentari tuduhan dirinya melecehkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Teddy Gusnaidi kali ini mengusulkan MUI berubah dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menjadi partai politik (parpol).
Menurut Teddy Gusnaidi, sebaiknya MUI dibubarkan dan mengubah prosedur untuk menjadi sebuah partai politik (parpol).
Baca Juga: Sebut SBY, AHY dan JK Rebutan Viral, Teddy Gusnaidi: Kalian Ada Masalah Apa Sih?
Pernyataan tersebut dinyatakan dalam cuitan akun media sosial Twitter milik Teddy Gusnaidi pada 28 Februari 2021.
“Bubarkan saja LSM MUI,” ujar Teddy Gusnaidi sebagaimana yang dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi pada 28 Februari 2021.
“Lalu proses LSM MUI menjadi Parpol,” kata Teddy Gusnaidi menambahkan dalam cuitannya.
Teddy Gusnaidi menuturkan bahwa saat itulah dirinya boleh melanggar tupoksi LSM MUI.