PR TASIKMALAYA - Muannas Alaidid menanggapi pernyataan Waketum MUI Anwar Abbas soal kerumunan Presiden Jokowi di NTT.
Muannas Alaidid menanyakan terkait pasal apa yang dilanggar Presiden Jokowi dalam kerumunan di NTT tersebut.
"Coba suruh dia cari sendiri pakai pasal apa?," tulis Muannas Alaidid dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @muannas_alaidid pada Jumat, 26 Februari 2021.
Baca Juga: Sebut BuzzerRp Miskin Mendadak, Haikal Hassan: Ada yang Mau Buka Donasi?
"Jangan nyuruh minta ditahan aja, terlanjur benci akut sampai harus ambil alih tugas polisi," sambungnya.
Coba suruh dia cari sendiri pakai pasal apa ? jangan nyuruh minta ditahan aja, terlanjur benci akut sampai harus ambil alih tugas polisi. pic.twitter.com/RY4vNwRCeh— Muannas Alaidid, SH, CTL (@muannas_alaidid) February 26, 2021
Sebelumnya, Muannas Alaidid mengeskan semestinya MUI segera mengambil sikap terhadap pernyataan Anwar Abbas.
"MUI mestinya ambil sikap orang model Anwar Abbas ini, sudah sering kali dia ini," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @muannas_alaidid.
Baca Juga: Resmi Dilantik sebagai Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming: Sabtu Minggu Tidak Libur, Kebut Vaksinasi
Muannas Alaidid meyakini bahwa pendapat Anwar Abbas tidak mewakili Lembaga MUI.
"Karena saya yakin ini pendapat pribadinya bukan resmi MUI," lanjutnya.