“Ikuti semua prosedur untuk menjadi Parpol. Setelah jadi Parpol baru boleh melanggar tupoksi LSM MUI,” tutur Teddy Gusnaidi.
Selain itu, nampak menyindir Teddy Gusnaidi menyebutkan saat itulah pengurus MUI dapat marah kepadanya.
Baca Juga: Sebut Nama SBY, AHY dan JK Berebut Viral, Teddy Gusnaidi: Apakah Halusinasi Saya Saja?
Sebab, MUI sudah berubah menjadi partai politik bukan lagi LSM.
“Baru boleh jika pengurus MUI marah sama saya kalau saya menyebut MUI itu LSM, karena udah jadi partai politik,” Teddy Gusnaidi berikan penjelasan.
Dalam cuitan lainnya, Teddy Gusnaidi menjelaskan sepak terjang Tengku Zulkarnain hingga sekarang.
“Coba lihat sepak terjang LSM MUI sejak zaman Tengku zul hingga sekarang apakah sesuai dengan tupoksinya?” kata Teddy Gusnaidi
“Cek disitus resmi MUI, apakah sesuai?,” jelas sang politisi.