Bandingkan Kerumunan Jokowi dengan Rizieq Shihab, Teddy Gusnaidi: Dipidana Jika Sengaja Buat Acara

- 24 Februari 2021, 21:30 WIB
Teddy Gusnaidi menyebut kerumunan Jokowi di NTT tidak ada unsur melanggar hukum dan berbeda dengan kasus Rizieq Shihab.*
Teddy Gusnaidi menyebut kerumunan Jokowi di NTT tidak ada unsur melanggar hukum dan berbeda dengan kasus Rizieq Shihab.* /Kolase Foto Instagram.com/@teddygusnaidi, ANTARA/Fauzan

PR TASIKMALAYA -  Politisi Teddy Gusnaidi menanggapi pihak-pihak yang membandingkan kerumunan yang terjadi pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan yang terjadi pada saat penjemputan Rizieq Shihab.

Komentar yang diberikan Teddy Gusnaidi menyusul adanya pihak-pihak yang meminta Jokowi agar diproses seperti layaknya Rizieq Shihab.

Lebih lanjut, Teddy Gusnaidi menilai bahwa kerumunan bisa dipidana jika sengaja membuat acara dan melanggar protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga: Pertanyakan Pembatalan Dana Hibah Rp 9 Miliar Museum SBY-Ani, Teddy Gusnaidi: Melanggar Hukum?

Hal ini disampaikan Teddy Gusnaidi dalam cuitan Twitter @TeddyGusnaidi pada Rabu, 24 Februari 2021.

Yang dipidana itu jika sengaja membuat acara dan sudah diingatkan, masih melanggar protokol, ya dipidana,” tulis Teddy Gusnaidi seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi.

Teddy Gusnaidi mematahkan pandangan pihak-pihak yang minta proses hukum Jokowi karena kerumunan, dengan membandingkan dengan yang terjadi pada Rizieq Shihab.

Baca Juga: Tanggapi Soal Indonesia Tempat Nyaman untuk Kelompok Minoritas, Teddy Gusnaidi: Itu yang Kini Mau Dirusak

 

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x