Desak Dewas KPK untuk Pecat Novel Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Cuitannya Bisa Picu Permusuhan dengan Polri

- 19 Februari 2021, 13:57 WIB
Politisi Ferdinand Hutahaean Mendesak Dewas KPK untuk memecat Novel Baswedan.
Politisi Ferdinand Hutahaean Mendesak Dewas KPK untuk memecat Novel Baswedan. //kolase foto instagram.com/@Ferdinand_Hutahaean/@novelbaswedanofficial

PR TASIKMALAYA – Politisi Ferdinand Hutahaean menanggapi tindak lanjut dari Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menerima laporan terkait etika Novel Baswedan.

Novel Baswedan dilaporkan kepada Dewas KPK perihal pernyataanya di media sosial Twitter tentang penahanan dan kematian Ustaz Maaher di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Oleh karena itu Ferdinand Hutahaean mendesak Dewas KPK untuk memecat Novel Baswedan yang dianggap dapat memicu permusuhan dengan Polri.

Baca Juga: Singgung yang Permasalahkan UU ITE, Teddy Gusnaidi: Ada yang Tidak Ingin Negara ini Beradab

Desakan ini disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Jumat, 19 Februari 2021.

“Pecat Novel,” tulis Ferdinand Hutahaean sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3.

Tangkapan layar unggahan Ferdinand Hutahaean.
Tangkapan layar unggahan Ferdinand Hutahaean. /Twitter/@FerdianndHaean3

Mantan kader Partai Demokrat ini menilai Novel Baswedan lakukan pelanggaran etika sebagai penyidik KPK.

“Apa yang dilakukan Novel Baswedan itu jelas melanggar etika sebagai penyidik @KPK_RI,” ujar Ferdinand Hutahaean.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x