PR TASIKMALAYA – Politisi Ferdinand Hutahaean membantah dengan sebut bahwa persoalan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bukan hanya soal pasal karet.
Ferdinan Hutahaean menilai bahwa ada hal lain yang menjadi persoalan besarnya dalam UU ITE selain pasal karet, yakni “narasi karet” untuk fitnah dan menghina orang lain.
Oleh karena itu menurut Ferdinand Hutahaean bahwasanya yang direvisi tidak hanya UU ITE akan tetapi juga akhlak manusianya harus direvisi.
Baca Juga: MSG Ternyata Bisa Gantikan Garam, Ini Penjelasannya
Perihal psal karet dalam UU ITE ini, disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Kamis, 18 Februari 2021.
“Intinya, pasal UU ITE dan akhlak manusianya harus direvisi bersamaan,” tulis Ferdinand Hutahaean seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3.
Mantan politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa narasi karet adalah persoalan besar UU ITE.
Menjadikan seseorang bebas untuk menyampaikan fitnah, mencemarkan nama baik, serta menghina orang lain.
Baca Juga: Viral Warga Desa di Tuban Beli Belasan Mobil Bersamaan, Ini Kata Kepala Desa