Singgung yang Permasalahkan UU ITE, Teddy Gusnaidi: Ada yang Tidak Ingin Negara ini Beradab

- 19 Februari 2021, 09:51 WIB
Teddy Gusnaidi Politisi PKPI Singgung Pihak yang Permasalahkan UU ITE.*/ instagram.com/ @teddygusnaidieddy Gusnaidi Politisi PKPI Singgung Pihak yang Permasalahkan UU ITE.
Teddy Gusnaidi Politisi PKPI Singgung Pihak yang Permasalahkan UU ITE.*/ instagram.com/ @teddygusnaidieddy Gusnaidi Politisi PKPI Singgung Pihak yang Permasalahkan UU ITE. //Tangkapan layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club

PR TASIKMALAYA – Teddy Gusnaidi politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menyinggung pihak yang mempermasalahkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Teddy Gusnaidi menilai bahwa bagaimanapun UU ITE itu direvisi, maka tindakan menghina, memfitnah dan sejenisnya akan tetap ada pasal yang menjeratnya.

Sehingga menurut Teddy Gusnaidi bahwa UU ITE tidaklah bermasalah, tapi ada orang-orang yang tidak ingin negara ini beradab.

Baca Juga: Berbanding Terbalik dengan Demokrat, Elektabilitas PDIP Menurun, Indometer: Tak Terlepas dari Korupsi Bansos

Hal tersebut disampaikan Teddy Gusnaidi dalam cuitan Twitter @TeddyGusnaidi pada Kamis, 18 Februari 2021.

“Yang bermasalah bukan UU nya, tapi orang-orang yang tidak ingin negara ini beradab,” tulis Teddy Gusnaidi sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi

Dewan Pakar PKPI ini juga menyatakan bahwa meskipun UU ITE direvisi, tetap akan ada pasal yang mengancam bagi orang yang melakukan tindakan mencemarkan nama baik, menghina dan sejenisnya.

Teddy Gusnaidi juga menilai meskipun ada rencana pemerintah untuk revisi UU ITE, segala jenis tindak pidana maka akan ada pasalnya.

Baca Juga: UU ITE Siap Direvisi, Refly Harun: Membedakan Hasutan, Penghinaan, Provokasi Itu Tidak Jelas

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x