Minta Jokowi Tak Terpengaruh ‘Rayuan’ untuk Terbitkan Perppu UU ITE, Ferdinand Hutahaean: Polri Cukup Cerdas

- 18 Februari 2021, 16:02 WIB
Ferdinand Hutahaean Sarankan Presiden Jokowi Tidak Terpengaruh Rayuan untuk Terbitkan Perppu UU ITE.
Ferdinand Hutahaean Sarankan Presiden Jokowi Tidak Terpengaruh Rayuan untuk Terbitkan Perppu UU ITE. // instagram.com /@FerdinandHaean3

PR TASIKMALAYA - Ferdinand Hutahaean meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak terpengaruh dengan upaya “rayuan” untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Imbauan Ferdinand Hutahaean ini sebagai sebuah tanggapan atas banyaknya desakan agar Jokowi terbitkan Perppu atas UU ITE, dengan berharap agar kasus dengan dasar hukum UU ITE akan diberhentikan.

Terkait imbauannya untuk Jokowi soal Perppu UU ITE ini, disampaikan Ferdinand Hutahaean dalam cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Kamis, 18 Februari 2021.

Baca Juga: Akui Sakit Hati atas Ucapan Rocky Gerung, Husin Shihab: Saya Siap Laporkan!

“Presiden @jokowi jangan terpengaruh oleh rayuan pihak tertentu untuk menerbitkan Perppu atas UU ITE,” tulis Ferdinand Hutahaean seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Tangkapan layar unggahan Ferdinand Hutahaean.
Tangkapan layar unggahan Ferdinand Hutahaean. /Twitter/@FerdinandHaean3

Mantan kader Partai Demokrat ini menilai bahwa adanya upaya desakan kepada Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu.

Ia menilai, desakan penerbitan Perppu UU ITE muncul dari pihak yang sedang terkena kasus fitnah atau penghinaan.

Pasalnya, jika Perppu UU ITE dikeluarkan maka kasus tersebut akan diberhentikan. 

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x