PR TASIKMALAYA - Din Syamsuddin, Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia mendukung diadakannya perbaikan pada Surat Keputusan Bersama (SKB 3 Menteri) tentang pakaian di sekolah.
"Perlu sekali dihilangkan, dicabut, ditarik atau dengan bahasa moderat," kata Din Syamsuddin perihal SKB 3 Menteri itu.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, saran Din Syamsuddin soal SKB 3 Menteri itu disampaikannya dalam sebuah diskusi daring pada Rabu, 17 Februari 2021.
Baca Juga: Akui Keberatan Soal Kapolri Ingin Pelapor UU ITE Harus Korban, Muannas Alaidid: Bahaya Bener
Din Syamsuddin mengusulkan peraturan tersebut direvisi supaya tidak melanggar nilai-nilai dasar dan budaya Indonesia.
Menurutnya, SKB 3 Menteri datang di antara polemik hijab di sebuah sekolah negeri di Sumatera Barat.
Kebijakan yang disetujui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri tersebut bila dilihat dari aspek sosiologis dan antropologis kultural berlawanan dengan kearifan lokal.
Din berpendapat, dengan SKB 3 Menteri melarang sekolah menentukan seragam siswa didiknya dapat mengurangi sisi keagaamaan di lingkungan pendidikan.