Beri Tanggapan soal SKB 3 Menteri , Din Syamsudin Usul Revisi: Ditarik atau dengan Bahasa Moderat

- 18 Februari 2021, 17:45 WIB
Mantan Ketum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.
Mantan Ketum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin. /Instagram/@m_dinsyamsuddin.

Pada diskusi webinar itu juga, Siti Zuhro, seorang pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro berpendapat bahwa SKB 3 Menteri sesungguhnya belum memiliki urgensi.

Ini karena hal tersebut dapat memisahkan religiusitas dari dunia pendidikan.

Siti pun menilai bahwa lembaga pendidikan tengah berusaha menegakkan budi pekerti melalui salah satu instrumennya, yakni materi keagamaan yang diterapkan dalam aturan berpakaian di sekolah.

Ia mengimbau, perihal SKB 3 Menteri ini baiknya diperiksa kembali oleh pemerintah supaya mengurangi kebimbangan unsur masyarakat yang mengharapkan nilai religiusitas lewat aturan berpakaian yang sebanding.

Baca Juga: Jokowi Bentuk LPI, Mardani Ali Sera Beri 5 Catatan Penting Tata Kelola Lembaga Agar Terhindar dari Korupsi

Siti menyebut terdapat kegelisahan dari masyarakat berkenaan dengan SKB 3 Menteri itu yang sebaiknya diterima dan diakomodasi.

"Pendidikan sebaiknya bisa mentransfer nilai yang cukup. Kalau ada keresahan maka keberpihakan sedang tidak ada kepada kita," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah