“Dulu Pemerintah berinisiatif ajukan ke DPR, RUU Omnibuslaw Ciptaker & Perppu 1/2020, bisa cepat disahkan, padahal @FPKSDPRRI dan PD menolak,” ujar Hidayat Nur Wahid.
Maka dari itu, saat ada wacana Presiden Jokowi hendak merevisi UU ITE yang memang telah sejak lama PKS menyuarakan hal tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Revisi UU ITE, Hidayat Nur Wahid: Demi Keadilan, Fraksi PKS Mendukung
Kini, semakin mendukung pemerintah dalam upaya merevisi UU ITE khususnya untuk beberapa pasal “karet” .
“Rencana revisi UU ITE bisa hanya 3 pasal (27,28,29),PKS dan PD setuju,” tandas Hidayat Nur Wahid.
***