Ustaz Maaher Wafat, Hidayat Nur Wahid: Agar Tak Jadi Fitnah, Penting Pihak Kepolisian Memberikan Penjelasan

- 8 Februari 2021, 23:37 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta pihak kepolisian menjelaskan secara terbuka penyebab wafatnya Ustaz Maaher.*
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta pihak kepolisian menjelaskan secara terbuka penyebab wafatnya Ustaz Maaher.* /Fraksi PKS

PR TASIKMALAYA – Ustaz Maaher at-Thuwailibi yang merupakan tersangka kasus ujaran kebencian dikabarkan wafat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.

Kabar duka tersebut dibenarkan oleh Djudju Purwanto selaku kuasa hukum Ustad Maaher at-Thuwailibi.

“Benar, beliau (Ustaz Maaher) meninggal pukul 19.00 WIB,” ungkap Djudju Purwantoro sebagaimana dikutip Tasikmalaya.Pikiran-rakyat.com dari Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Innalillahi, Ustaz Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Djudju Purwanto, wafatnya Ustaz Maaher disebabkan karena sakit.

Disebutkannya, Ustaz Maaher pada awalnya mengalami luka di bagian usus.

“Dia sebetulnya awalnya luka usus. Kemudian pada waktu masuk penjara tidak cenderung lebih sembuh,” jelas Djudju Purwantoro.

Baca Juga: Fraksi PKS Tolak Rencana Pemerintah Alokasikan Rp 20 Triliun untuk Selesaikan Skandal Jiwasraya, Ini Alasannya

Sebelumnya, Ustaz Maaher terjerat pasal 45a Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016, Tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @hnurwahid Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x