Pemerintah Berencana Revisi UU ITE, Hidayat Nur Wahid: Demi Keadilan, Fraksi PKS Mendukung

- 16 Februari 2021, 11:45 WIB
Hidayat Nur Wahid.
Hidayat Nur Wahid. //Dok. PKS.

PR TASIKMALAYA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD, menyatakan bahwa pemerintah mempertimbangkan UU ITE untuk direvisi, dan hal ini Ditangggapi oleh Hidayat Nur Wahid. 

Ungkapan soal revisi UU ITE itu, Mahfud MD sampaikan melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Selasa, 16 Februari 2021.

“Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE. Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE,” tutur Mahfud MD.

Baca Juga: UU ITE Tidak Memberikan Keadilan, PresidenJokowi: Saya MInta DPR untuk Revisi

Adapun saat ini jika UU ITE dinilai tidak baik, pemerintah siap revisi UU ITE demi kebaikan.

“Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet, mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi,” ungkap Mahfud MD.

Pernyataan Mahfud MD tersebut, disambut baik oleh Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid.

Hidayat Nur Wahid kemudian menyebutkan beberapa pasal yang dinilainya layak untuk direvisi oleh pemerintah.

Baca Juga: Sebut Akan Minta DPR Revisi UU ITE, Jokowi pada Kapolri: Hati-Hati Pasal yang Timbulkan Multitafsir

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah