Mantan Gubernur Daerah Khusu Ibu Kota (DKI) Jakarta itu memaparkan latar belakang lahirnya UU ITE di Indonesia.
Harapan dengan adanya UU ITE dapat menjaga ruang digital Indonesia bersih.
“Semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif,” kata Presiden Jokowi.
Selain itu, Presiden Jokowi juga telah memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk bisa lebih selektif dalam menerima dan menyikapi laporan dengan rujukan hukum UU ITE.
“Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu. Pasal-pasal yang multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati,” ucap Presiden Jokowi.
“Belakangan ini sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya,” tambahnya.
***