Tanggapi Soal UU ITE, Presiden Jokowi: Saya Perintahkan Kapolri Lebih Selektif Sikapi dan Terima Laporan

- 16 Februari 2021, 14:15 WIB
Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk selektif terima laporan yang dengan rujukan hukum UU ITE.*
Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk selektif terima laporan yang dengan rujukan hukum UU ITE.* //BPMI Setpres/Muchlis Jr.

Sikap dan perintah Presiden Jokowi ini merupakan tanggapan dari informasi banyaknya warga yang saling lapor ke Polisi dengan menggunakan UU ITE sebagai rujukan hukumnya.

Belakangan ini sejumlah warga saling melapor ke Polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta DPR Revisi UU ITE, Adhie M Massardi: Makin Nggak Jelas, Cara Berpikirnya Makin Ajaib

Isu UU ITE ini tengah mencuat dikalangan masyarakat yang dianggap memeliki banyak pasal “karet” atau memiliki risiko multitafsir hingga bisa disalahgunakan.

***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @Jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah