Ia berpendapat, berpolitik bagi seorang ASN memang bisa jadi pelanggaran, karena sudah diatur.
Namun jika soal menyampaikan kritik, itu sah-sah saja dan tidak dilarang.
Baca Juga: Posisi Menag Sempat Diramal Facebook, Yaqut Cholil Qoumas: Iri Bilang Bos
“Saya tidak setuju jika seseorang langsung dikatakan radikal. Kritis beda dengan radikal. Berpolitik memang bisa jadi pelanggaran seorang ASN,” tegasnya.
“Namun soal lontaran kritik sah-sah saja sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Jokowi bahwa kritik itu tidak dilarang,” pungkas Menag Yaqut ***