Masih dalam Masa Pandemi, Menag Yaqut Imbau Rayakan Imlek dengan Sederhana

- 5 Februari 2021, 11:46 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat Konghucu untuk merayakan Imlek dengan sederhana dan menerapkan protokol kesehatan.*
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat Konghucu untuk merayakan Imlek dengan sederhana dan menerapkan protokol kesehatan.* /Instagram/@gusyaqut

PR TASIKMALAYA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas Menghimbau umat Konghucu untuk merayakan Imlek dengan sederhana dan mematuhi protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Menag Yaqut karena Hari Raya Imlek di tahun ini, yang jatuh pada 12 Februari 2021 masih dalam masa pandemi Covid-19.

“Indonesia dan dunia sedang mengalami pandemi Covid-19. Saya kira umat Konghucu juga harus mawas diri bahwa perayaan Imlek itu bisa dirayakan dengan cara yang sederhana,” ujar Menag Yaqut, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Kementerian Agama pada Jumat, 5 Februari 2021.

Baca Juga: Kenang Masa Kecil, Menag Yaqut Akui Dirinya Senang Berburu Angpao Bersama Santri saat Imlek

Menag Yaqut pun menyarankan agar perayaan Imlek pada tahun ini dilakukan secara virtual saja, sehingga tidak perlu saling mengunjungi.

Mengingat penyebaran Covid-19 di Indonesia yang masih cukup tinggi, oleh karena itu, Menag Yaqut mengimbau harus saling menjaga.

“Saya kira saling mengunjungi atau silaturahmi bisa diganti dengan cara-cara saling menjaga satu dengan yang lainnya dari pandemi Covid-19. Misalnya dengan cara virtual,” kata Menag Yaqut.

Baca Juga: Tanggapi Video Diduga Pengakuan Teroris sebut Nama Jubir FPI, Gun Romli: Munarman Ini Kebal Hukum Ya

Menag Yaqut juga mengajak umat Konghucu untuk memaknai ajaran-ajaran tian sebagai upaya untuk melindungi kemanusiaan dengan kebaikan.

“Mari kita kembalikan ajaran-ajaran Tian dan memaknainya bahwa agama ini diturunkan untuk memuliakan sesama manusia, menjaga sesama manusia, melindungi sesama manusia dengan kebaikan-kebaikannya,” tutur Menag Yaqut.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kementerian Agama (Kemenag RI)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x