Untuk penumpang Kereta api lokal tidak perlu menunjukan surat keterangan apapun, cucup mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 5M.
Penerapan 5M untuk penumpang kereta api yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilisasi dan interaksi
"Masa berlaku surat keterangan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR dengan hasil negatif yang sampelnya diambil maksimal 3x24 sebelum jam keberangkatan, namun khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan pelanggan diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan perjalanan" ujar Kuswardoyo.***