PR TASIKMALAYA - Pemerintah terus berupaya menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memperketat protokol kesehatan. Termasuk dalam kegiatan trasnportasi.
Salah satunya PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang mewajibkan penumpang Kereta Api Jarak Jauh untuk melakukan Rapid Test Antigen sebelum melakukan perjalanan.
Baca Juga: 4 Tokoh Sambut Hari Ibu, Mulai dari Presiden Jokowi hingga Atalia Kamil
Sehingga, terjadi antrean kepadatan calon penumpang Kereta Api Indonesia di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa 22 Desember 2020.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam PMJ News, terpantau sejak pagi hingga siang hari ribuan calon penumpang rela mengantre panjang.
Hal ini disebabkan para calon penumpang harus melakukan rapid test antigen sebelum memasuki stastiun maupun kereta.
Baca Juga: Tanggapi Reshuffle Menteri, HNW Teringat 'Ancaman' Presiden Jokowi
Banyak pula penumpang yang belum mengetahui mengenai syarat wajib Rapid Test Antigen sudah mulai diberlakukan.