PT KAI Wajibkan Penumpangnya Rapid Test Antigen, Antrean Panjang Mengular di Stasiun Gambir

- 22 Desember 2020, 14:27 WIB
Ilustrasi Kereta Api
Ilustrasi Kereta Api /jurnalgaya.com/Humasda 2 Bandung/


PR TASIKMALAYA - Pemerintah terus berupaya menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memperketat protokol kesehatan. Termasuk dalam kegiatan trasnportasi.

Salah satunya PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang mewajibkan penumpang Kereta Api Jarak Jauh untuk melakukan Rapid Test Antigen sebelum melakukan perjalanan.

Baca Juga: 4 Tokoh Sambut Hari Ibu, Mulai dari Presiden Jokowi hingga Atalia Kamil

Sehingga, terjadi antrean kepadatan calon penumpang Kereta Api Indonesia di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa 22 Desember 2020.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam PMJ News, terpantau sejak pagi hingga siang hari ribuan calon penumpang rela mengantre panjang.

Hal ini disebabkan para calon penumpang harus melakukan rapid test antigen sebelum memasuki stastiun maupun kereta.

Baca Juga: Tanggapi Reshuffle Menteri, HNW Teringat 'Ancaman' Presiden Jokowi

Banyak pula penumpang yang belum mengetahui mengenai syarat wajib Rapid Test Antigen sudah mulai diberlakukan.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x