“Saya menyampaikan apresiasi penghargaan atas kerjasama perlindungan WNI di Malaysia, terutama selama pandemi. Saya kembali menitipkan WNI di Malaysia kepada pemerintah Malaysia,” ujar Jokowi.
Baca Juga: Tak Yakin Jokowi Terlibat dalam Kudeta Partai Demokrat, Tsamara Amany Dukung AHY Tabayyun
Lebih lanjut, Jokowi menyarankan adanya one channel system guna mencegah pekerja migran menjadi korban perdagangan manusia.
“Selain itu, kedua negara juga perlu membangun one channel system agar masalah penempatan tenaga kerja secara lebih baik untuk mencegah terjadinya para pekerja menjadi korban perdagangan manusia,” usul Jokowi.
Sebelumnya, sebanyak 552 pekerja migran ilegal dipulangkan dari Malaysia pada 26 Oktober 2020 lalu.
“Semoga pengalaman selama di Malaysia ini menjadi pengalaman hidup yang sangat berarti bagi bapak-bapak dan ibu-ibu serta bisa kembali ke tanah air dengan selamat dengan memulai kehidupan baru yang lebih baik,” ujar Rijal Al Huda selaku koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur.***