PR TASIKMALAYA – Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin bertemu dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 5 Februari 2021.
Dalam pertemuan tersebut, PM Muhyiddin memastikan bahwa pihaknya akan melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia.
“Kerajaan Malaysia akan terus bekerja sama dengan pemerintah Republik Indonesia bagi memastikan perekrutan dan pelindungan TKI didasarkan hukum yang berlaku,” tegas PM Muhyiddin dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Baca Juga: Isu Konflik Mencuat, Fahri Hamzah: Apapun Alasanya Kebencian adalah Sakit Jiwa
Pemerintah Malaysia meyakini, apa yang didiskusikan dengan pemerintah Indonesia selaras dengan hukum di kedua negara tersebut, terlebih lagi mengenai perlindungan pekerja domestik Indonesia.
“Malaysia percaya dengan diskusi yang sedang berlangsung terkait dengan perlindungan pekerja domestik Indonesia, dapat selaras dengan hukum di kedua negara sehingga dapat menyepakati MoU (nota kesepakatan),” tuturnya.
PM Muhyiddin lebih lanjut menjelaskan, program rekalibrasi tenaga kerja merupakan program yang dapat membuka peluang kerja bagi migran yang melebihi izin tinggal guna dipekerjakan kembali dengan adanya izin yang sah.
Baca Juga: Soal SKB Tiga Menteri, Abdul Mu'ti: Bukan Masalah Besar, Tidak Perlu Dibesar-besarkan
“Saya juga memohon kerja sama Bapak Presiden untuk memastikan agar Warga Negara Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia dapat masuk ke Malaysia melalui jalur yang sah,” ujar PM Muhyiddin.
Berkaitan dengan pekerja migran Indonesia, Jokowi memberikan apresiasinya kepada pemerintah Malaysia.