“Untuk insentif tenaga kesehatan di awal tahun ini akan kita jaga tetap sama dengan 2020,” kata Askolani.
Saat ini, lanjut dia, Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan masih melakukan konsolidasi dan meninjau kembali terkait insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.
Baca Juga: Akun Twitternya Diserang Netizen, Henry Subiakto: Saya Ini Dosen Mata Kuliah Komunikasi Politik
Sehingga, kata dia, belum ada perubahan kebijakan terkait besaran insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 saat ini.
Kemenkeu: Besaran insentif tenaga kesehatan covid-19 masih sama dg 2020. Alhamdulillah. Itu sesuai dg yg kemarn diperjuangkn olh anggota komisi IX dari @FPKSDPRRI dkk, agar pemerintah peka, dan insentif unt nakes covid-19 tidak dikurangi.@PBIDI. @DPP_PPNI https://t.co/qSYyxOq3MZ— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) February 4, 2021
***