BPJS Ketanagakerjaan Diduga Korupsi Rp 43 Triliun, Hidayat Nur Wahid : Kembalikan Uangnya

- 21 Januari 2021, 07:40 WIB
Hidayat Nur Wahid memberikan komentar perihal korupsi BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp43 triliun.*
Hidayat Nur Wahid memberikan komentar perihal korupsi BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp43 triliun.* /Dok. PKS

PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid mengomentari dugaan kasus korupsi BPJS Ketanagakerjaan.

Dugaan korupsi BPJS Ketanagakerjaan yang disebutkan Hidayat Nur Wahid mencapai RP43 triliun.

Hidayat Nur Wahid menuturkan perihal korupsi BPJS Ketanagakerjaan dalam cuitan di akun Twitter @hnurwahid miliknya pada Rabu 20 Januari 2021.

Baca Juga: Bambang Soesatyo Usulkan Wartawan Jadi Klaster Prioritas Vaksinasi Covid-19 

Penting kejagung mengusut tuntas dugaan korupsi BPJS senilai Rp43 T,” ucap Hidayat Nur Wahid dalam cuitannya oleh akun @hnurwahid sebagaimana yang dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com.

Hidayat pun menyinggung kasus korupsi dari perusahaan Jiwasraya dan Asabri yang nilainya mencapai belasan triliun.

Juga kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri yang nilainya Rp belasan T,” sambung Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga: Pandji Anggap FPI Dekat Masyarakat, Ferdinand Hutahaean: Kok Bisa Berpendapat Tidak Sesuai Fakta? 

Bahkan Hidayat Nur Wahid berharap perusahaan yang diduga telah melakukan tindak korupsi dapat mengembalikan uang kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x