Kembalikan HP Malah Diperas Rp 35 Juta oleh Oknum Polisi, Ahmad Sahroni: Tak Boleh Salah Gunakan Wewenang

- 1 Februari 2021, 13:30 WIB
Ilustrasi Handphone.
Ilustrasi Handphone. /Pixabay/JESHOOTS-com

Sebelumnya, Siti Nuraisyah menceritakan kronologi kejadian tersebut di depan sejumlah wartawan.

Baca Juga: Disebut ‘Nyamar’ oleh Netizen, Susi Pudjiastuti Jawab Santai: Kok Pakai Muka Asli?

Berdasarkan keterangan Siti Nuraisyah, dirinya menemukan telepon genggam di Plaza Suzuya di bagian penjualan celana.

Mereka menunggu dan berharap pemilik telepon genggam tersebut menghubungi telepon genggam tersebut, namun ternyata tak satupun panggilan yang masuk.

“Tapi karena sudah larut malam dan tidak ada juga orang yang datang mengambil, HP itu kemudian saya bawa pulang ke rumah, dengan harapan ada orang yang menelpon,” tutur Siti Nuraisyah seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Amir Yt Official yang diunggah pada Minggu, 31 Januari 2021.

Baca Juga: Bangkitkan Usaha Warteg di Tengah Pandemi Covid-19, Kemenkop UKM Beri Langkah-langkah Strategis, Apa Saja?

Namun, ketika Siti Nuraisyah mengembalikan Hp tersebut ke Polsek Tanjung Morawa, ternyata Hp tersebut diakui milik oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Tanjung Morawa.

Setelah itu, oknum polisi menawarkan jalan damai secara kekeluargaan namun harus menyediakan uang Rp20 juta, dan Rp15 juta untuk uang cabut perkara.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah