Bantah Pemilu Serentak 2024 untuk Jegal Anies Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Narasi Fitnah dan Bohong

- 1 Februari 2021, 08:00 WIB
Ferdinand Hutahaean membantah UU Pemilu 10/2016 sebagai upaya menjegal Anies Baswedan di Pilkada 2024 dan menilai sebagai narasi fitnah dan bohong.*
Ferdinand Hutahaean membantah UU Pemilu 10/2016 sebagai upaya menjegal Anies Baswedan di Pilkada 2024 dan menilai sebagai narasi fitnah dan bohong.* /Instagram.com/@Ferdinand_Hutahaean

Adanya upaya segelintir Parpol merevisi supaya Pilkada tetap dilakukan 2022 adalah kepentingan demi sedikit orang,” kata Ferdinand Hutahaean.

Politisi asal Sumatera Utara ini mengajak untuk menolak upaya revisi UU Pemilu nomor 10 tahun 2016.

Baca Juga: Sebut ‘Pengasuh’ dalam Kasus Permadi Arya, Rocky Gerung: Nggak Berguna, Dilepas Nggak Diasuh!

TOLAK UPAYA REVISI UU PEMILU NO 10/2016,” ucap Ferdinand Hutahaean.

UU ini lahir sebagai konsesus politik untuk membakukan sebuah sistem Pemilu 5 tahunan serentak di Indonesia baik Pilkada, Pileg dan Pilpres,” tambahnya.

Cuitan Ferdinand Hutahaean.*
Cuitan Ferdinand Hutahaean.* Twitter.com/@FerdinandHaean3

***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah