Namun, menurutnya pemerintah saat ini tidak mau mengakui bahwa mereka telah bangkrut.
Baca Juga: Waspada Hujan Lebat! Simak Prakiraan Cuaca Minggu, 31 Januari 2021 di Seluruh Wilayah Indonesia
“Sialnya pemerintah nggak mau mengakui bahwa dia sudah bangkrut,” ucap Rocky Gerung.
Diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan penjelasan terkait penarikan pajak atas pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucer.
Menurut Sri Mulyani, PMK Nomor 6/Nomor 3 tahun 2021, tidak melakukan penarikan pajak baru atas hal itu.
Tetapi, peraturan tersebut hanya menyederhanakan penarikan pajak yang sudah berjalan sebelumnya.
Selain itu, menurutnya peraturan tersebut untuk memberikan kepastian hukum.
“Jadi tidak benar ada pungutan pajak baru untuk pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucer,” tutur Sri Mulyani.