Tanggapi Pemungutan Pajak Pulsa, Rocky Gerung: Itu Artinya Pemerintah Lagi Panik

- 30 Januari 2021, 18:31 WIB
Pengamat Politik Rocky Gerung.
Pengamat Politik Rocky Gerung. /ANTARA/Rachman Haryanto

Namun, menurutnya pemerintah saat ini tidak mau mengakui bahwa mereka telah bangkrut.

Baca Juga: Waspada Hujan Lebat! Simak Prakiraan Cuaca Minggu, 31 Januari 2021 di Seluruh Wilayah Indonesia

“Sialnya pemerintah nggak mau mengakui bahwa dia sudah bangkrut,” ucap Rocky Gerung.

Diketahui sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan penjelasan terkait penarikan pajak atas pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucer.

Menurut Sri Mulyani, PMK Nomor 6/Nomor 3 tahun 2021, tidak melakukan penarikan pajak baru atas hal itu.

Baca Juga: BNPB Salurkan Bantuan Tambahan Untuk Desa Terisolir Terdampak Gempa Sulawsi Barat Menggunakan Helikopter

Tetapi, peraturan tersebut hanya menyederhanakan penarikan pajak yang sudah berjalan sebelumnya.

Selain itu, menurutnya peraturan tersebut untuk memberikan kepastian hukum.

“Jadi tidak benar ada pungutan pajak baru untuk pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucer,” tutur Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x