Dinilai Memiliki Fondasi Kebangsaan yang Kuat, Ahmad Sahroni Sarankan Eks FPI Bergabung ke NU dan Muhammadiyah

- 28 Januari 2021, 10:40 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. /Foto: Instagram @ahmadsahroni88/

PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai tepat eks anggota ormas Front Pembela Islam (FPI) banyak yang bergabung ke organisasi Islam, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor, agar mereka terhindar dari kelompok radikal.

Seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Ahmad Sahroni di Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021 mengatakan bahwa organiasi seperti GP Ansor punya rekam jejak bagus, banyak membantu pemerintah dalam bidang sosial, ekonomi, dan keamanan.

"Apabila ada eks FPI yang bergabung, tentu saja merupakan hal bagus," kata Ahmad Sahroni.

Baca Juga: Kembali Sentil Anies Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Untunglah, Tidak Jadi Presiden dan Tak Akan Jadi Presiden!
Sebelumnya Ia menyebut bahwa saat FPI dibubarkan, salah satu yang dikhawatirkan adalah mantan anggotanya tertarik untuk bergabung ke kelompok radikal.

Namun, Ahmad Sahroni yakin hal itu tidak akan terjadi bila eks anggota FPI bisa membedakan organisasi yang sesuai dengan konstitusi dan tidak.

Sehingga, Ia mengungkapkan bahwa bergabung ke NU atau Muhammadiyah yang merupakan organisasi islam dengan fondasi kebangsaan yang kuat merupakan pilihan yang tepat.

 Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Air Kelapa Bisa Jadi Penangkal Racun Setelah Divaksinasi Covid-19?

"NU dan Muhammadiyah memiliki fondasi kebangsanaan yang kuat, jadi akan susah paham radikal berkembang di dalam. Mereka saling menjaga anggotanya," terangnya.

"NU dan Muhammadiyah selalu terbuka untuk menerima mereka-mereka yang ingin membangun bangsa. Yang penting niat berorganisasinya harus baik. Bukan untuk rusuh-rusuhan," tambahnya.

Sementara itu, Ahmad Sahroni juga berpesan pada eks anggota FPI yang belum mendapatkan rumah baru dalam berorganisasi, agar mencari organisasi yang bermanfaat.

 Baca Juga: Hoaks Atau Fakta: Benarkan Rizieq Shihab Kritis dan Dibimbing Ayat Suci Al-Qur’an?

Meskipun demikian, Ahmad Sahroni juga menyebut bahwa dalam hal ini pemerintah harus ikut serta untuk terus memantau kegiatan eks anggota FPI agar tidak terjerumus dalam kegiatan terlarang.

Ia menegaskan bahwa semua berhak berorganisasi dan berserikat. Akan tetapi, tentu tidak melanggar hukum dan konstitusi.

"Bila terindikasi melakukan aktivitas yang melanggar undang-undang, ya, pasti akan ditindak tegas," pungkas Ahmad Sahroni. ***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah