PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang 'menyentil' Menko Polhukam, Mahfud MD.
Ridwan Kamil meminta Mahfud turut bertanggungjawab atas kasus kerumunan massa simpatisan Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu kembali mengingatkan soal pernyataan Mahfud yang membolehkan penjemputan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Baca Juga: Tanggapi Kasus Haikal Hassan, Muannas: Dusta Atas Nama Rosul Merupakan Dosa Besar
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Sahroni menilai jika pernyataan Ridwan Kamil tersebut kurang tepat saat menyinggung Mahfud soal kerumuanan.
"Anggapan yang menyebut Mahfud MD adalah penyebab dari kerumunan ini, ya kurang tepat, karena Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam kalau ditanya boleh atau tidak jemput, ya pasti boleh, tapi harus tertib," kata Sahroni.
Menurutnya, makna tertib tersebut termasuk melapor ke pihak kepolisian, kemudian mendapatkan surat izin keramaian, namun itu tidak terpenuhi.
Baca Juga: Tolak Kenaikan Gaji DPRD DKI, PSI: Lebih Baik Dimusuhi Daripada Pakai Rompi Oranye
Sahroni juga menekankan bahwa pemerintah pusat sudah mengatur terkait tata tertib protokol kesehatan (prokes), sehingga kalau memang penjemputan Rizieq membeludak, hal itu disebabkan para penjemput yang tidak menaati tata tertib, bukan karena pernyataan Mahfud MD.
"Kalau jadinya ramai ketika penjemputan, itu karena warga tidak menuruti tata tertib yang sebenarnya sudah ditetapkan pemerintah, tidak etis kalau akhirnya menyalahkan Pak Mahfud," ujarnya.
Sahroni menilai, Mahfud sudah mengingatkan terkait ketertiban namun kenapa masyarakat masih melanggar, itu yang seharusnya menjadi perhatian bersama.
Baca Juga: Perdalam Kasus, Komnas HAM Minta Keterangan Proses Autopsi Jenazah Laskar FPI
Politikus Partai NasDem itu juga menyampaikan, bukan waktu yang tepat untuk saling menyalahkan atas kejadian kerumunan dalam acara Rizieq Shihab yang berlarut-larut.
“Ini bukan waktunya kita saling menunjuk siapa yang salah siapa yang benar, atau siapa yang harus bertanggung jawab.
"Biarkan ini menjadi kerja kepolisian untuk menyelidiki dan menindak oknum yang tidak mematuhi tata tertib dari penjemputan tersebut," sambungnya.
Baca Juga: Ungkap Gaya Seorang Intel, Polsek Cilandak: Cek Kalau Tiba-tiba Ada Tukang Bakso
Sebelumnya, Ridwan Kamil menilai adanya kerumunan massa FPI di sejumlah tempat, disebabkan adanya pernyataan dari Menko Polhukam Mahfud MD.
"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya 'statement' dari pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan," kata Ridwan Kamil.
Hal itu disampaikannya usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, 16 Desember 2020.