PUPR Sebut Tiga Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Rampung Dibangun dan Siap Dioperasikan

- 23 Januari 2021, 07:00 WIB
Renovasi 3 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Rampung Dilakukan Kementerian PUPR.
Renovasi 3 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Rampung Dilakukan Kementerian PUPR. /pu.go.id

PR TASIKMALAYA - Untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melakukan pembangunan infrastrukur kesehatan di sejumlah wilayah.

Pembangunan infrastruktur kesehatan yang dilakukan PUPR ini dibangin di berbagai daerah dilakukan untuk meningkatkan kapasitas fasilitas kesehatan dalam penanggulangan Covid-19.

Terdapat tiga rumah sakut rujukan Covid-19 yang telah sesesai dibangun dan di renovasi oleh PUPR sampai dengan akhir tahun 2020.

Baca Juga: E-TLE Dianggap Lebih Efektif, Polda: Tiap Hari Kirim Hampir 800 Surat ke Rumah Pelanggar

Rumah sakit tersebut adalah RS Umum dr. Zainoel Abidin Banda Aceh, Aceh; RS Umum Daerah (RSUD) lr. Soekarno, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; dan renovasi Gedung Kitawaya Provinsi Sulawesi Utara.

Basuki Hadimuljono selaku Menteri PUPR mengatakan bahwa untuk memberikan penanganan terbaik kepada masyarakat pemerintah terus berusaha keras bagi yang telah terdampak Covid-19.

“Pembangunan gedung fasilias isolasi/observant tersebut merupakan salah satu upaya peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan terhadap kebutuhan penanganan masyarakat yang terdampak Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Hindari Salah Paham, Teddy Gusnaidi Ungkap Perbedaan Kasus Gisel dengan Rizieq Shihab

"Penyelesaian rumah sakit tersebut juga merupakan bagian dari refocussing kegiatan Kementerian PUPR TA 2020 untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19”, sambungnya, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman pu.go.id.

Diana Kusumastuti selaku Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR melaporkan pembangunan yang telah dilaksanakan memakan waktu yang singkat.

Dengan metode pembangunan berupa design and build, pembangunan dapat dilakukan dengan singkat dan waktu yang paling lama memakan 45 hari.

Baca Juga: Haikal Hassan Tanggapi Video Jokowi Diduga Langgar Prokes, 'Ini Bukan Kerumunan'

Perwakilan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan di masing-masing provinsi juga ikut serta dalam pembangunan untuk melakukan pendampingan.

Dalam pengoperasiannya, rumah sakit tersebut akan diserahkan kepada pihak rumah sakit atau Dinas Kesehatan di provinsi setempat.

Apabila alat kesehatan serta tenaga mkesehatan telah siap dan mendapatkan perhatian maka pengoperasian rumah sakit akan dimulai.

Baca Juga: Resep Mudah Membuat Cokelat Spesial untuk Rayakan Hari Valentine

Pengembangan Rumah Sakit Umum dr. Zainoel Abidin Banda Aceh menjadi Rumah Sakit Rujukan COVID-19, pekerjaannya telah dimulai sejak 2 November 2020 sampai dengan 6 Desember 2020.

Pengembangannya mencangkup dari ruang observasi (70 tempat tidur) dan ruang isolasi (15 tempat tidur), bangunan satelit bersih, bangunan gas medis, bangunan power house, bangunan satelit operasional, bangunan Gardu PLN, bangunan ruang pompa dan GWT, serta area parkir.

Pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah lr. Soekarno, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai Rumah Sakit Rujukan Covid-19 mencakup bangunan observasi (75 tempat tidur) dan isolasi (25 tempat tidur), bangunan screening.

Baca Juga: Tidak Terima Dipuji Tampan, Seorang Pria Justru Tega Bunuh Rekannya

Serta bangunan satelit operasional, bangunan satelit bersih, bangunan gas medis, ruang pompa dan GWT, power house, gardu PLN, koridor dan area parkir telah dimulai sejak 27 Oktober 2020 sampai 10 Desember 2020

Renovasi Gedung Kitawaya yang menjadi tempat rujukan Penanganan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara mencakup ruang isolasi (5 tempat tidur dan 5 toilet) dan ruang observasi (80 tempat tidur dan toilet 14 unit terpisah).

Serta nurse station isolasi dan observasi, gudang medis, ruang gas medis/mobile genset, ruang power house, ruang pompa, GWT, dan STP, serta area parkir dan pembangunannya telah dimulai sejak 25 November 2020 sampai 24 Desember 2020.

Baca Juga: Video Jokowi Diduga Langgar Prokes, Mardani: Kasih Contoh, Jangan jadi Penyebab Kerumunan

Apabila pandemi Covid-19 telah selesai, diharapkan bangunan rumah sakit tersebut dapat dimanfaatkan sebagai rumah sakit infeksi atau yang lainnya.

Hal tersebut karena bangunan yang telah didirikan berupa bangunan permanen danjenis rumah sakit yang dibangun adalah rumah sakit tipe C yang telah menetapkan standar berdasar peraturan Kementerian Kesehatan.

Dalam meningkatkan fasilitas kesehatan di sejumlah daerah untuk pengandanan Covid-19, Kementerian PUPR sebelumnya telah membangun dan merenovasi beberapa fasilitas kesehatan.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: pupr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x