KPK Panggil Ade Setiana Terkait Kasus Korupsi Dinas PUPR Kota Banjar

- 9 Oktober 2020, 16:49 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri /

PR TASIKMALAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus korupsi di Dinas PUPR Kota Banjar.

KPK juga memanggil cukup banyak saksi guna menambah informasi keterangan alur dan aliran dana.

Sekda Kota Banjar Ade Setiana pun jadi salah satu saksi pada kasus ini dan menjalani pemeriksaan di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung.

Baca Juga: Bengkulu Utara Diguncang Gempa 4,8 Magnitudo

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, Ade Setiana diperiksa terkait pengetahuannya mengenai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Wali Kota Banjar.

"Ade Setiana dikonfirmasi pengetahuan saksi antara lain mengenai tugas pokok fungsi jabatan wali kota," ucap Ali dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Selain Ade, KPK memeriksa empat saksi lainnya dalam penyidikan kasus tersebut yang juga digelar di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Mata Air Beji Bonus AMD Tahun 1986, Kini Dinikmati Satgas TMMD Reguler 109 Brebes

Mereka yang diperiksa, yaitu Staf Bagian Bisnis (Kredit) BJB Banjar Diki Muhammad, Pemimpin BJB Banjar periode 2012-2017 Aceu Roslinawati.

PNS Pemkot Banjar Citra Reynantra, dan wiraswasta atau mantan anggota DPRD Kota Banjar 2009-2018 Soedrajat Argadireja.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x