PR TASIKMALAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus korupsi di Dinas PUPR Kota Banjar.
KPK juga memanggil cukup banyak saksi guna menambah informasi keterangan alur dan aliran dana.
Sekda Kota Banjar Ade Setiana pun jadi salah satu saksi pada kasus ini dan menjalani pemeriksaan di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung.
Baca Juga: Bengkulu Utara Diguncang Gempa 4,8 Magnitudo
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, Ade Setiana diperiksa terkait pengetahuannya mengenai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) Wali Kota Banjar.
"Ade Setiana dikonfirmasi pengetahuan saksi antara lain mengenai tugas pokok fungsi jabatan wali kota," ucap Ali dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Selain Ade, KPK memeriksa empat saksi lainnya dalam penyidikan kasus tersebut yang juga digelar di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Mata Air Beji Bonus AMD Tahun 1986, Kini Dinikmati Satgas TMMD Reguler 109 Brebes
Mereka yang diperiksa, yaitu Staf Bagian Bisnis (Kredit) BJB Banjar Diki Muhammad, Pemimpin BJB Banjar periode 2012-2017 Aceu Roslinawati.
PNS Pemkot Banjar Citra Reynantra, dan wiraswasta atau mantan anggota DPRD Kota Banjar 2009-2018 Soedrajat Argadireja.