E-TLE Dianggap Lebih Efektif, Polda: Tiap Hari Kirim Hampir 800 Surat ke Rumah Pelanggar

- 22 Januari 2021, 20:26 WIB
Ilustrasi tilang
Ilustrasi tilang /ntmc polri

PR TASIKMALAYA - Penilangan di DKI Jakarta melalui kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) dinilai efektif.

Penilangan melalui e-TLE dinilai aktif dalam melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas para pengendara.

Dorektur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sambodo Purnomo Yogo mengatakan dalam sehari kamera e-TLE menangkap pelanggaran lalu lintas mencapai ratusan.

Baca Juga: Penduduk Jawa Barat Capai 48,27 Juta Jiwa, Paling Sedikit di Kota Banjar

Baca Juga: Siapkan Pengendalian Banjir, Anies Baswedan: Pompa Paling Penting

“Tiap hari kami mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar itu kurang-lebih antara 600 hingga 800 tilang per hari dari 53 kamera e-TLE," kata Kombes Sambodo Jumat 22 Januari 2021.

Kombes Sambodo juga menuturkan kamera e-TLE dinilai efektif dalam melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam PMJ News, tilang elektronik juga dinilai efektif mengurangi pungli dan penyelewengan oknum anggota lalu lintas.

Baca Juga: Bupati Sleman Positif Covid-19 Meski Sudah Vaksinasi, dr. Tirta: Harus Tetap Patuh Prokes

"Dari segi transparansi ini luar biasa karena menghilangkan proses negosiasi dan sebagainya antara petugas dan masyarakat," ujarnya.

"Karena tidak ada pertemuan antara petugas dan masyarakat sehingga ini meningkatkan akuntabilitas Polri dalam hal ini Polantas dalam bekerja," sambungnya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x