Biden Hapus Kebijakan Trump, Rizal Ramli: Nanti Pergantian Presiden, Batalkan Omnibus Law

- 21 Januari 2021, 15:32 WIB
Ekonom Senior Rizal Ramli.
Ekonom Senior Rizal Ramli. /Tangkap layar YouTube Indonesia Lawyers Club

PR TASIKMALAYA – Usai resmi dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat, Joe Biden langsung membatalkan berbagai kebijakan Donald Trump.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Ekonom Senior Indonesia Rizal Ramli pada Kamis, 21 Januari 2021.

Melalui cuitan di akun Twitter miliknya, menurut Rizal Ramli, apa yang dilakukan Joe Biden merupakan contoh yang bagus.

Baca Juga: Joe Biden Hapus Kebijakan Donald Trump, Rizal Ramli Singgung Omnibus Law: Contoh Bagus

Rizal Ramli berharap Indonesia melakukan hal yang sama, yaitu membatalkan Undang-Undang (UU) yang merugikan masyarakat.

Salah satunya membatalkan UU Omnibus Law, yang menurutnya sangat merugikan buruh dan rakyat.

“Ini contoh bagus. Nanti kalo ada perubahan (pergantian Presiden), kita batalkan UU Omnibus Law yang sangat merugikan buruh dan rakyat,” cuit Rizal Ramli dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @RamliRizal.

Baca Juga: Hubungannnya Sempat Memanas, Joe Biden Akui Dapat Surat 'Murah Hati' dari Donald Trump

Menurutnya, ekonomi Indonesia dapat tumbuh tanpa UU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka).

Selain itu, Rizal Ramli juga menganggap UU ITE telah salah kaprah dan lebih parah dari UU Anti Subversif.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @RamliRizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x