Joe Biden Hapus Kebijakan Donald Trump, Rizal Ramli Singgung Omnibus Law: Contoh Bagus

- 21 Januari 2021, 14:20 WIB
Ekonom senior Rizal Ramli singgung Omnibus Law
Ekonom senior Rizal Ramli singgung Omnibus Law /Instagram.com/@rizalramli_official/

PR TASIKMALAYA - Presiden AS, Joe Biden, telah menghapus beberapa kebijakan Donald Trump dan menarik perhatian Ekonom Senior Rizal Ramli.

Rizal Ramli mengeapresiasikan tindakan Presiden AS Joe Biden untuk menghapus beberapa kebijakan Donald Trump mengenai imigrasi, virus korona, dan lainnya.

Menurut Rizal Ramli, hal yang dilakuakan Presiden AS Joe Biden terhadap kebijakan Donald Trump patut untuk ditiru oleh Indonesia.

Baca Juga: Dibintangi Empat Idol Korea Selatan, Convenience Store Fling akan Segera Tayang!

"Ini contoh bagus," tulisnya Kamis 21 Januari 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam akun Twitter @RamliRizal.

Ia pun menyinggung mengenai Undang-Undang Omnibus Law yang dianggap merugikan para buruh dan rakyat.

"Nanti kalau ada perubahan, kita batalkan UU Omnibus Law yang sangat merugikan buruh dan rakyat. Ekonomi bisa digenjot kok tanpa pakai UU Cilaka," tulisnya.

Baca Juga: Anggap Penting! Mahfud MD Ungkap Janji Listyo Sigit yang Tidak Banyak Orang Tahu

Menurutnya, berkaca dari kasus Presiden AS Joe Biden dan Donald Trump, Indonesia dapat menghapus beberapa Undang-Undang jika adanya perubahan.

"Juga UU ITE yang sudah salah kaprah dan lebih parah dari UU Anti Suversif, ganti dengan UU khusus kejahatan finansial online," tutupnya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x